BOGOR, CEKLISSATU - Sebanyak 10 pabrik di Kabupaten Bogor dikabarkan akan angkat kaki karena diduga tak sanggup membayar gaji karyawan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Alexander Frans mengungkap, kabar tersebut sudah terjadi sejak tiga tahun lalu.

Menurutnya, mereka akan pindah ke wilayah dengan upah minimum kabupaten (UMK) yang lebih rendah daripada Kabupaten Bogor. Salah satunya di Jawa Tengah.

"Tentu isu mereka (pabrik) ingin pindah ini sudah dari sejak tiga tahun lalu, mereka pasti mencari UMK yang terjangkau, yang bisa dibayar dengan jumlah produk yang bisa dijual," kata Alex kepada wartawan, Minggu 19 Februari 2023.

Baca Juga : Damkar Evakuasi Ular Sanca 2 Meter Dalam Pipa di Ciomas Bogor

Alex mengungkap, kondisi tersebut sudah terjaid sejak 2015-2016. Dimana kenaikan UMK saat itu hampir mencapai 70 persen.

Sementara saat ini, UMK 2023 di Kabupaten Bogor ditetapkan sebesar Rp4,5 juta atau naik sebesar 7,18 persen dari tahun sebelumnya hanya Rp4,3 juta. 

Kata Alex, kondisi itu tersebut tak dibarengi dengan aturan yang melindungi para pengusaha untuk membuat mereka tetap bertahan. 

"Belum ada aturan yang melindungi atau sebagai payung hukum pemerintah melindungi perusahaan padat karya, meski kami Apindo sudah pendekatan ke pemerintah daerah hingga pusat," ungkap Alex.

Sementara Jawa Tengah, lanjut Alexa, menjadi pilihan untuk membuat pabrik baru. Sebab, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 di sana hanya sebesar Rp1,95 juta. Sedangkan UMK tertinggi yakni di Kota Semarang sebesar Rp3,06 juta

Meski demikian, sambungnya, tidak mudah bagi perusahaan untuk pindah termasuk ke Jawa Tengah. Selain rata-rata perusahaan muda, mereka juga perlu masuknya investasi untuk membuat pabrik baru.

"Selain itu angka penganggurannya kurang dibandingkan Jawa Barat termasuk Bogor, jadi kalau perusahaan itu pindah, tenaga kerjanya dimana? Kalau Bogor itu masih banyak yang nganggur, yang membutuhkan pekerjaan," jelas Alex.