BOGOR, CEKLISSATU - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap komplotan pencuri kendaraan yang meresahkan warga Bogor Kota, hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi dalam keterangan Press Conference nya yang digelar di Mako Polresta Kota Bogor, Rabu, (11/6/2025)
"Jadi kami tadi malam berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian yang selalu meresahkan warga, ketiga orang ini memiliki peran masing-masing diantaranya sebagai pemantau, joki dan yang satu orang lagi sebagai pemetik atau eksekutor," ungkapnya.
Aji menambahkan menurut keterangan dari pelaku modus operandi dari ketiga pelaku ini yaitu dengan melakukan pencurian kendaraan yang terparkir di pemukiman maupun perkantoran dengan menggunakan alat bantu seperti mata kunci, kunci leter T, dan kunci magnet.
Baca Juga: Kapolsek Megamendung Berikan Wejangan ke Pelaku Curanmor, Ingatkan Tidak Mengulangi Perbuatannya
Dari tiga pelaku yang ditangkap ini lanjut AKP Aji, salah satunya adalah adik dari pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya.
"Komplotan ini melakukan pencurian pada kendaraan yang terparkir di pemukiman maupun di perkantoran dengan secara acak untuk mencari sasaran." tuturnya.
Selain mengamankan para pelaku pihaknya berhasil menyita barang bukti seperti mata kunci, kunci leter T, dan kunci magnet bukan hanya itu, pelaku juga diketahui memiliki narkoba jenis sabu.
Ia menegaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara.
"Polresta Bogor Kota mengimbau pada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci saat ditinggalkan selain itu masyarakat juga dapat melaporkan tindak pidana ke pihak berwajib atau call center Polri 110." Imbau Kasat Reskrim AKP Aji.
Comment