BOGOR, CEKLISSATU - Bayi korban perdagangan anak yayasan "Ayah Sejuta Anak" dipertemukan dengan orang tua kandungnya di Mako Polres Bogor, Kamis 6 Oktober 2022.


"Hari ini kami pertemukan antara ibu si bayi dengan bayinya sendiri," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.


Menurutnya, bayi tersebut dijemput langsung di kampung halaman pengadopsi di Lampung. 


Seperti diketahui, pemilik yayasan Ayah Sejuta Anak, SH (32) menyerahkan hak asuh bayi itu secara ilegal kepada pengadopsi ke daerah Lampung.

Baca Juga : Disebut Jual Bayi, Pengelola Yayasan Ayah Sejuta Anak Berakhir di Jeruji Besi


"Alhamdulillah bayi dalam keadaan sehat. Pada saat datang bayi langsung ditangani oleh tim dokter Polres Bogor," ungkap Iman.


"Sementara yang kami utamakan saat ini adalah bayi dalam keadaan aman. Kami juga fokus perawatannya agar bayi sehat dan semua kebutuhannya terpenuhi," jelas Iman.


Tapi yang jelas, kata Iman, ibu kandung bayi tersebut bersedia memberikan hak asuh anaknya kepada orang lain asal dengan cara adopsi sesuai aturan dan hukum yang berlaku.


"Ibu kandungnya akan menyerahkan (diadopsi) selama itu proses pemeliharaan anaknya dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Ibunya tidak keberatan asalkan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Iman.


Diketahui, dalam praktik tersebut, pelaku SH menjual bayi itu sekitar Rp15 juta dengan dalih sebagai pengganti biaya perawatan selama bayi dirawat di yayasannya.