MAKASSAR, CEKLISSATU - Dua selebgram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
Menurut keterangan polisi, kedua artis media sosial berinisial DN (23) dan PI (20) itu ditangkap saat sedang menunggu pelanggannya di salah satu hotel di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar.
"Ada dua kita amankan di hotel sementara tunggu pelanggannya," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Senin, 14 November 2022, malam.
Dia menjelaskan penangkapan kedua selebgram yang memiliki banyak pengikut di akun media sosialnya itu dilakukan saat Resmob Polda Sulsel menggelar operasi pekat Lipu 2022. Selain mengamankan keduanya, petugas kepolisian juga menangkap dua muncikari berinisial IS alias Ijas (25) dan FIR alias Cempreng (33).
Baca Juga : Jual 2 Gadis Usia 14 Tahun untuk Layanan Ranjang, Muncikari Ditangkap
"Diamankan dua mucikarinya dua orang. Mereka diduga telah memasarkan kedua selebgram ini," kata dia.
Dari hasil interogasi, kedua muncikari itu mengaku memasarkan para selebgram tersebut sekali kencan dibanderol Rp2 juta.
"Ada beberapa selebgram yang menjadi PSK. Tarif kencan sekali ditarif Rp2 juta," kata Dharma.
Dharma mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Saat ini, para pelaku bersama dua selebgram yang berhasil diamankan telah diserahkan ke Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena memang cukup bukti, kami dapat di handphone dari mucikari daftar Selebgram yang menjadi PSK. Dan ini masih kita dalami," kata Dharma.
Comment