BOGOR, CEKLISSATU – Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp6,2 miliar untuk kegiatan keagamaan pada tahun 2025. Anggaran tersebut mencakup bantuan untuk 96 lembaga, dengan rincian 8 lembaga diberikan langsung oleh pemerintah, 50 oleh masyarakat, dan 35 untuk program Tarawih Keliling.
Plh Wali Kota Bogor, Hanafi, menegaskan bahwa hibah bansos ini diberikan sesuai dengan regulasi yang mengatur penyusunan APBD setiap tahunnya.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
"Pemerintah memberikan hibah itu sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. Intinya agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan bantuan ini secara tidak semestinya," ujar Hanafi.
Dalam upaya memastikan pemanfaatan hibah sesuai aturan, pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada penerima bantuan, termasuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan satu gereja.
"Hari ini teman-teman pengurus DKM yang ada, termasuk satu dari gereja, diberikan bantuan karena pemerintahan memfasilitasi semua agama, tidak hanya Islam saja," tambahnya.
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan di Bogor
Selain itu, program Tarawih Keliling yang sebelumnya hanya merupakan kegiatan pemerintah kini juga masuk dalam hibah, sehingga masjid penerima bantuan wajib melengkapi administrasi dengan mengajukan proposal.
(Levinda Melati)
Comment