JAKARTA, CEKLISSATU -- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (06/01/2025).
Menanggapi hal ini, Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto menyampaikan ketidakhadirannya lewat surat.
Menurutnya, Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan penyidik KPK karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca Juga : Peluncuran Makan Bergizi Gratis di SDN Pajeleran 01 Cibinong
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, seperti dikutip Senin (06/01/2025).
Selain itu lanjut Tessa, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," terangnya.
Baca Juga : Enam Hari Hilang, Pencarian Nelayan oleh Tim SAR Gabungan di Perairan Cilacap Terus Berlanjut
Diketahui, sebelumnya, KPK akan memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.
Pemeriksan Hasto Kristiyanto sedianya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Senin (06/01/2025).
Comment