BOGOR, CEKLISSATU.COM– Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir atau Sogir, menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap tiga dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang belakangan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, Sogir menegaskan DPRD tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
“Semua menggunakan asas praduga tak bersalah. Kita harus taat dengan hukum. Artinya, kita serahkan kepada penegak hukum,” ujar Sogir.
Menurutnya, DPRD tidak bisa mengambil kesimpulan atau berspekulasi mengenai persoalan yang tengah diproses.
Baca Juga: Soal Penggeledahan KPK, Rudy Susmanto Minta Hormati Proses Hukum, Pelayanan Publik Tetap Berjalan
“Kita tidak berasumsi dan tidak bisa berspekulasi karena kita bukan penegak hukum. Siapa pun, di mana pun, instansi apa pun, mari sama-sama menjaga Kabupaten Bogor agar bersih dari praktik-praktik kolusi dan nepotisme,” katanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai fungsi pengawasan DPRD, Sogir memastikan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Bogor tetap dilakukan.
“Pengawasan kami tetap berjalan. Setiap waktu kami terus awasi,” tegasnya.
Namun, terkait persoalan yang menyangkut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ia menyebut pembahasannya berada pada ranah komisi lain di DPRD.
Comment