“Totalnya 1.892 KPM. Satu orang dalam satu kartu keluarga menerima bantuan tersebut,” katanya.
Terkait data penerima, pihak kelurahan menegaskan bahwa seluruhnya telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan didukung data cadangan dari Bulog untuk mengantisipasi perubahan penerima.
“Data penerima sudah ditetapkan dari Kemensos. Jika ada penerima yang pindah atau meninggal dunia, maka akan digantikan dari data cadangan yang disiapkan Bulog,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu sesuai kategori desil 1 hingga 4.
“Seluruh penerima merupakan warga dalam kategori desil 1 sampai 4,” tegasnya.
Adapun untuk penyaluran minyak goreng, jumlah yang diberikan disesuaikan dengan periode bantuan.
“Per bulan, bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Karena ini untuk dua bulan, maka totalnya menjadi 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” tutupnya.
Comment