KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM– Penantian panjang masyarakat Jasinga akhirnya terjawab. Proyek revitalisasi Pendopo Eks Kawedanaan Jasinga resmi dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Berdasarkan data kontrak, pekerjaan senilai Rp992,8 juta itu digarap oleh CV. Baris Sinar Abadi dengan pengawasan CV. Lim Group, sesuai nomor kontrak 400.6.2/15/SPK-DISBUDPAR tertanggal 30 Juli 2025. 

Anggaran bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025, dengan masa pengerjaan selama 60 hari, yakni 30 Juli hingga 27 September 2025.

Baca Juga: Dukung UMKM hingga Hutan Kota, Wabup Jaro Ade: Bentuk Pelayanan Nyata Pemkab Bogor kepada Masyarakat

Kabar dimulainya pembangunan ini disambut positif, terutama oleh kalangan pemuda-pemudi Jasinga yang pada akhir 2024 sempat turun ke jalan mendesak pemerintah agar segera merevitalisasi bangunan bersejarah tersebut.

"Bagi kami yang berjuang sampai turun ke jalan pastinya merasa senang. Tapi kami juga berharap pembangunan ini berjalan lancar dan sesuai dengan spesifikasi di RAB, jangan sampai ada pengurangan kualitas maupun kuantitas," ujar Arya, salah satu pemuda Jasinga, Rabu (27/8/2025).

IMG_20250827_153625.webp
DIREVITALISASI: Proyek revitalisasi Pendopo Eks Kewedanaan Jasinga resmi dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). FOTO: DIDIN KHAERUDIN/CEKLISSATU.COM

Mereka menegaskan, revitalisasi pendopo bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol identitas dan sejarah Jasinga yang harus dirawat dengan serius.

Baca Juga: Pemkab Bogor Fokus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Malasari Kecamatan Nanggung

Kini, publik menanti apakah proyek senilai hampir Rp1 miliar ini benar-benar menghadirkan wajah baru bagi pendopo bersejarah, atau justru menyisakan catatan panjang soal mutu pembangunan di Kabupaten Bogor.