BOGOR, CEKLISSATU.COM - Polres Bogor menutup rangkaian akhir tahun dengan memusnahkan ribuan minuman keras (miras) ilegal hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Bogor.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 9.873 botol miras berbagai jenis dan merek, 287 bungkus plastik miras jenis ciu, serta tiga dirigen miras jenis ciu.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi jajaran Polres Bogor selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
“Botol yang telah dikumpulkan sekitar tiga bulanan terakhir itu setiap polsek kemudian satnarkoba dan sabar yang melakukan kegiatan tiap hari pengecekan,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Rabu (31/12/25).
Baca Juga: Pemusnahan Miras Akhir Tahun 2025
Ia menegaskan, upaya penertiban miras diharapkan berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat Kabupaten Bogor bisa lebih baik dan tidak ada kejadian-kejadian terutama yang hubungannya dengan peran antar masyarakat atau kejadian-kejadian lainnya seperti pembegalan dan lain-lain,” kata Wikha
Comment