Dijelaskan berdasarkan keterangan saksi Bernama Usup dan Uwo yang pertama kali menemukan MS menjelaskan bahwa saat keduanya hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor melihat MS dalam keadaan terjatuh, dengan muka dan pakaian penuh darah.
"Korban bilang kepada saksi bahwa ia dibegal, namun sepeda motor dan barang-barang nya tidak ada yang hilang. Pelaku sudah kabur duluan, karena panik melihat sorot lampu sepeda motor saksi yang melintas di TKP," bebernya.
Selanjutnya saksi memberitahukan kepada ketua RT dan membawa korban kerumah ketua RT, kemudian korban dibawa ke rumah sakit Medika Dramaga.
"Kunjungan ke rumah korban ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri, dimana Polri untuk masyarakat. Guna memberi rasa aman kepada warga," terangnya.
"Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga tindak pidana, agar jangan ragu melaporkan kepada kami," tegas Iptu Desi Triana.
Comment