Di sisi lain, terkait pencabutan sanksi, ie menyatakan sudah ada sebagian tempat usaha telah dicabut dan dapat beroperasi kembali. Tetapi sisanya belum, dan masih ditelaah dulu masalahnya.

"Kalau dicabut bukan berarti sanksinya di lepas, masih ada sanksi yang perlu dipenuhi," tuturnya.

Baca Juga: Menteri LH Hanif Faisol Sebut TPPAS Lulut Nambo Segera Dioperasikan, Indocement Siap Jadi Mitra RDF

Ia mengatakan, pihaknya harus tetap mengedepankan ketahanan lingkungan. Karena, setiap ada bencana banjir di kawasan Puncak selalu ada korban jiwa.

"Sudahlah cukup korban yang tiap kali banjir datang ya, ada 17, ada dua orang, tiga orang selalu meninggal. Apakah kemudian kita kompensasi kan dengan sederhana, dibuka mata kita," jelasnya.

Ia menyebutkan, Kementerian LH berencana akan mengoptimalkan fungsi peningkatan kapasitas lingkungan, mulai dari penanaman pohon dan pembuatan embun.

Baca Juga: TPPAS Lulut Nambo Bogor Tak Kunjung Beroperasi Selama 10 Tahun, Menteri LH Soroti Lambannya Penanganan

"Karena dari analisa kita, membangun ketahanan lingkungannya lebih utama dulu. Jadi bukan berarti mundur, tapi kita tingkatkan," jelasnya.