Selain itu, kata Hanif, pendekatan berbasis ekologi juga akan terus diperkuat. Untuk itu ia menyebut bahwa pemberian sanksi terhadap pelanggaran lingkungan akan dievaluasi agar berfungsi sebagai pemicu perubahan perilaku dan kebijakan yang lebih berkelanjutan. 

"Kita harus meletakkan persoalan lingkungan pada asas yang benar. Pelaku usaha di kawasan puncak wajib menginvestasikan keberlanjutan dengan mengembalikan fungsi tata lingkungan, terutama hidro-orologis kita," tegasnya. 

Baca Juga: Dihadiri Menteri LH, Senam Sehat Wartawan PWI Kota Bogor di Alun-alun Bogor Pecah Dipadati Ratusan Warga

Dengan ditetapkannya 53 Komunitas Ciliwung, pemerintah berharap setiap segmen dan lekukan Sungai Ciliwung memiliki penjaga dan pengampu yang aktif dalam pelestarian sungai. 

"Kami akan mendukung penuh langkah yang dilakukan komunitas, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengembalikan Sungai Ciliwung. Hulu DAS ini sangat penting dan menjadi perhatian kita semua," pungkasnya.