BOGOR, CEKLISSATU - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, memberi izin terbadap Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal lebih lama atau overstay di Indonesia buntut konflik geopolitik di Timur Tengah.
Hal tersebut disampailan Agus saat menghadiri Pemeriksaan kesehatan dan bantuan sosial dalam rangka Hari Bakti Permasyarakatan ke-62 di area Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 8 April 2026.
"Kita mengambil kebijakan kepada warga asing yang overstay. Kita berikan izin tinggal dalam keadaan darurat. Ini mereka juga kita berikan fasilitas itu termasuk pembebasan biaya overstay," terang Agus kepada wartawan.
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bansos di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Agus melanjutkan, dampak serupa akibat perang di Timur Tengah, juga berlaku bagi warga Indonesia yang tidak bisa pulang, karena konflik tersebut.
"Ini juga berlaku kepada warga kita yang ada di luar negeri. Ya, mereka juga mendapatkan perlakuan yang sama sehingga kebijakan itu perlu dilakukan," kata dia.
Tetapi, ia juga menelankan kepada pihak imigrasi supaya tetap mengawasi dan menjaga wilayah Indonesia supaya tidak disusupi oleh para pengungsi dari negara-negara yang tengah berkonflik.
Comment