BOGOR, CEKLISSATU.COM - Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengimbau masyarakat untuk tidak berbelanja di lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bogor yang berada di kawasan Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng, mulai hari ini, Rabu (25/3/2026).
Hal itu dikatakan Dedie Rachim sebagai bagian dari penataan dan penertiban kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Sebagai upaya relokasi, Pemkot Bogor telah menyiapkan lokasi penampungan baru bagi para pedagang eks Pasar Bogor, yakni di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari yang telah beroperasi dalam satu tahun terakhir.
"Sejak malam, Pemkot Bogor juga telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku distribusi, khususnya angkutan suplai komoditas sayur dan buah dari luar daerah, untuk mengalihkan distribusi ke dua pasar resmi tersebut," tutur Dedie Rachim saat meninaju penertiban PKL di Pasar Bogor, Rabu (25/3/2026).
Dedie Rachim mengatakan, Pemkot Bogor menilai, salah satu persoalan utama yang memicu tumbuhnya lapak PKL di kawasan tersebut adalah belum dialihkannya rute angkutan pick up dan truk yang selama ini menjadi sumber suplai kebutuhan pedagang di empat titik tersebut.
Oleh karena itu, Dedie Rachim mengungkapkan bahwa, penataan tidak hanya difokuskan pada penertiban lapak, tetapi juga pada pengaturan sistem distribusi barang agar terpusat di lokasi yang telah disediakan.
"Pemkot Bogor menegaskan komitmennya untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan aman, sekaligus memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan melalui lokasi resmi yang telah disiapkan," ujarnya.
Dirinya juga berharap masyarakat dapat berbelanja di pasar-pasar yang telah ditentukan, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan penataan kota yang lebih baik.
Comment