BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan peringatan Hari Tatar Sunda melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 003.05/Kep.159-Adpim/2026.


Pada tahun 2026, peringatan Milangkala Tatar Sunda diisi dengan rangkaian panjang kegiatan budaya bertajuk Kirab Budaya Tatar Sunda "Napak Tilas Padjadjaran". Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang akan dilintasi kirab. 


Sebelum tiba di kota hujan, rangkaian kirab telah dilaksanakan di beberapa daerah, di antaranya Tasikmalaya, Garut, dan Cianjur. Kota Bogor dijadwalkan menerima rombongan kirab pada Jumat (8/5) malam.


Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Kirab Budaya Bogor dalam rangka Milangkala Tatar Sunda.

Baca Juga: Mahkota Binokasih Tiba di Bogor, Siap Dikawal dalam Kirab Budaya, Dedie Rachim: Momentum Langka


Kirab Budaya Bogor akan dimulai dari Museum Pajajaran Bogor menuju Simpang Batutulis, dilanjutkan ke arah Jalan NV. Sidik sampai Simpang Ahoy.

Kemudian contraflow ke Jalan Siliwangi hingga Lawang Suryakencana dengan total lintasan sekitar 3,2 kilometer. Rekayasa lalu lintas akan dimulai sejak pukul 14.00 - 22.00 WIB.