Dengan semangat kolaboratif dan kepedulian tinggi terhadap hukum desa, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola desa yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Cileungsi sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Ciawi, Baban Subandi, sempat curhat berapa beratnya para kepala desa dalam mengatasi persoalan hukum di masyarakat.

Baca Juga: Kades Tak Bisa Akal-akalan Soal Anggaran, Dedi Mulyadi Berlakukan E-Budgeting dan E-Voting di Tingkat Desa

“Kepala desa ini sedang seksi ya. Tapi betul, kondisi kepala desa saat ini di mata netizen itu 9999 persen tidak ada benarnya. Banyak kasus hukum di des, besar kecil, disengaja atau tida, ujung-ujungnya tetap ke kepala desa. Kami sering bingung harus ke mana ketika warga kami tersandung hukum, sementara posko bantuan hukum belum ada. Kepala desa akhirnya jadi orang tua asuh, sampai-sampai kendaraan bahkan SK kepala desa disekolahkan untuk bantu masyarakatnya. Kami berharap ada lembaga yang bisa mendampingi kami secara konkret,” tuturnya disambut tawa dan empati dari hadirin.

(Acep Mulyana)