“Kami memohon kepada seluruh masyarakat Kota Bogor untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya.


Selain itu, pihaknya akan meningkatkan pengamanan dengan mengintensifkan patroli rumah kosong serta menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik.


“Bagi masyarakat yang akan mudik, kami pastikan rumah tetap kami jaga melalui patroli rumah kosong. Kendaraan juga dapat dititipkan di kantor polisi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dandim agar apabila kapasitas di Polresta penuh, maka fasilitas di Kodim dapat digunakan untuk penitipan kendaraan,” jelasnya.


Layanan penitipan kendaraan tersebut tidak hanya tersedia di Polresta Bogor Kota, tetapi juga di seluruh kantor kepolisian sektor (Polsek).

Baca Juga: Pemusnahan Miras Jelang Lebaran 2025 di Kabupaten Bogor


“Saya wajibkan seluruh Polsek untuk menerima penitipan kendaraan bermotor yang ditinggalkan pemiliknya mudik,” katanya.


Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP dan STNK sebagai syarat administrasi.


“Syaratnya hanya membawa KTP dan STNK. Saat pengambilan kendaraan juga harus membawa dokumen yang sama agar tidak tertukar,” ujarnya.


Rio menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya. 


“Penitipannya gratis,” tegasnya.