Ia mencontohkan, Prasasti Batutulis perlu memiliki kajian akademik yang lengkap agar dapat menjadi dasar pembangunan dan penataan masa depan berbasis sejarah dan budaya.


Selain Prasasti Batutulis, Dedi juga menilai Mahkota Binokasih Sanghyang Pake perlu dikaji secara komprehensif sebagaimana cagar budaya lainnya.


“Mahkota Binokasih atau Sanghyang Pake juga harus dikaji secara menyeluruh. Jika memang wilayah ini dahulu merupakan pusat Kerajaan Sunda dengan ibu kota Pakuan Pajajaran, maka sejarah itu harus menjadi dasar identitas dan penataan wilayah,” ungkapnya.


Dedi menjelaskan, hasil kajian akademik tersebut nantinya harus diturunkan ke dalam kebijakan tata ruang, tata bangunan, hingga tata kelola pendidikan dan kesehatan agar sejarah masa lalu dapat terhubung dengan pembangunan masa depan.

Baca Juga: Peringati Hari Jantung Sedunia, YJI Cabang Kota Bogor Dorong Masyarakat untuk Rutin Aktivitas Fisik


“Antara sejarah masa lalu dengan masa depan harus menjadi satu kesatuan. Karena itu, kajian pemerintah provinsi saat ini diarahkan pada perubahan tata ruang,” jelasnya.


Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan yang memperhatikan lanskap dan nilai sejarah suatu wilayah. Menurutnya, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, maupun bangunan harus disesuaikan dengan kondisi tata ruang dan karakter kawasan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.