BOGOR, CEKLISSATU.COM– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyoroti persoalan data yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam penanganan korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia.


Menurut Gus Ipul, sejumlah kementerian dan lembaga selama ini bekerja dengan data masing-masing. Kementerian Sosial memiliki data sendiri, Badan Narkotika Nasional (BNN) mempunyai data sendiri, begitu pula Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Kondisi tersebut dinilai membuat penanganan terhadap korban belum sepenuhnya berjalan secara terintegrasi.


“Selama ini memang data kita berserakan di mana-mana, data kita tidak tunggal. Kementerian Sosial punya data sendiri, BNN punya data sendiri, Kemenkes punya data sendiri,” ujar Gus Ipul pada awak media, Selasa (11/8/2026).


Ia mengatakan, persoalan baru biasanya mendorong kementerian dan lembaga untuk duduk bersama melakukan identifikasi. Pola seperti itu, kata dia, harus ditinggalkan.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 68 Tersangka dan 212 Ribu Pil Ilegal Disita


Gus Ipul menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemerintah untuk memulai kerja dengan melakukan konsolidasi data. Kebijakan tersebut salah satunya dituangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, penggunaan data yang sama akan mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bekerja lebih terukur sekaligus mengurangi ego sektoral.


“Kalau datanya tidak sama, yang muncul adalah ego sektoral,” tegasnya.


Gus Ipul mengaku bersyukur dapat bersama Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, serta Kepala BNN melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat penanganan korban penyalahgunaan narkoba.


MoU tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama yang lebih teknis.
Kerja sama itu ditujukan untuk memberikan layanan kepada salah satu kelompok rentan, yakni korban penyalahgunaan narkoba.


Gus Ipul menjelaskan, seluruh kementerian dan lembaga terkait nantinya akan menggunakan data yang sama sebagai dasar melakukan intervensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.


“Data yang dipegang oleh BNN, data yang dipegang oleh Kementerian Sosial, yang dipegang oleh Menteri Kesehatan maupun Menteri Ketenagakerjaan itu nantinya sama,” katanya.


Dengan basis data yang sama, pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi secara lebih tepat, mulai dari pencegahan, rehabilitasi hingga proses pemulihan dan reintegrasi korban ke tengah masyarakat.


Gus Ipul mengatakan integrasi data juga akan membantu pemerintah memetakan kondisi korban berdasarkan tingkat kebutuhan penanganan.

Baca Juga: Ajak Pelajar Cileungsi Jauhi Tawuran dan Narkoba, Jaro Ade Pastikan Sarana Pendidikan Jadi Perhatian Pemkab Bogor


Dari data tersebut, korban dapat diidentifikasi dalam kategori ringan, sedang maupun berat. Selanjutnya, penanganan diberikan sesuai kondisi masing-masing.
Sebagian korban mungkin cukup mendapatkan pendampingan di rumah. Sementara korban lainnya membutuhkan rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial di sentra layanan atau lembaga kesejahteraan sosial.


Pemerintah juga ingin memastikan perkembangan setiap korban dapat diukur secara berkala.
“Kalau datanya sama, 4 juta tadi, kita identifikasi mana yang ringan, mana yang sedang, mana yang berat,” ujar Gus Ipul.


Gus Ipul menegaskan penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak boleh berhenti setelah proses rehabilitasi.


Menurut dia, penanganan harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
BNN akan memperkuat sisi pencegahan. Jika pencegahan tidak berhasil dan seseorang menjadi korban, pemerintah akan memberikan rehabilitasi medis dan sosial.


Setelah kondisi korban membaik, tahap berikutnya adalah pemberdayaan dan reintegrasi. Pada tahap ini, pemerintah juga akan mendorong agar korban dapat kembali produktif dan menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat.


“BNN melakukan pencegahan. Kalau enggak bisa dicegah, kemudian kita melakukan rehabilitasi. Rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Setelah itu diproses untuk pemberdayaan dan reintegrasi,” jelas Gus Ipul.


Ia berharap Menteri Ketenagakerjaan dapat berperan dalam menyiapkan akses lapangan kerja bagi korban yang telah pulih sehingga mereka memiliki kesempatan untuk kembali mandiri.


Gus Ipul menilai kolaborasi pemerintah pusat tidak akan maksimal tanpa dukungan pemerintah daerah.
Karena itu, ia mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat kerja sama serupa.

Baca Juga: Selamatkan Masyarakat dari Jutaan Butir Obat Terlarang, Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba


“Kita memerlukan partisipasi daerah dalam hal ini, pemerintah kabupaten kota dan tingkat provinsi agar kita juga bisa berkolaborasi dan bersinergi,” ujarnya.
Ia berharap MoU tersebut menjadi pemicu bagi lembaga pemerintah lainnya untuk membangun kolaborasi lintas sektor.


Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BNN yang telah menginisiasi dan mengorkestrasi kerja sama tersebut.


Ia berharap kolaborasi berbasis satu data mampu membuat penanganan korban penyalahgunaan narkoba lebih tepat sasaran, efektif, dan terukur.
“Diharapkan kerja-kerja kita bisa lebih tepat sasaran, efektif, terukur dan mampu menjadikan korban untuk bisa kembali normal berada di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Gus Ipul.


Kalau ingin dibuat lebih provokatif ala headline portal berita nasional, angle terkuatnya bisa diarahkan pada pernyataan Gus Ipul bahwa “data pemerintah selama ini berserakan” dan kini seluruh kementerian dipaksa bekerja dengan satu data.