KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Polemik pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan Cileungsi akhirnya mereda setelah tujuh dari dua belas pengurus Karang Taruna desa yang sebelumnya menolak hasil Temu Karya, kini sepakat membatalkan rencana aksi dan menerima keputusan tersebut.
Sebelumnya, mereka menolak penetapan Dimas Anugerah sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Cileungsi periode 2025 - 2030.
Penolakan itu disampaikan melalui surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison.
Baca Juga: Pedagang Pecel Lele di Cileungsi Bogor Bacok Tiga Orang Anggota Ormas Usai Merasa Kerap Diganggu
Surat tersebut menyebut bahwa perwakilan dari tujuh desa Limusnunggal, Situsari, Dayeuh, Cileungsi, Pasirangin, Jatisari, dan Mampir menilai Temu Karya tanggal 15 November 2025 itu tidak sah dan keliru.
Mereka menuding ada ketidaknetralan camat, dugaan rangkap jabatan seorang sekdes dalam pencalonan, dan pemberian hak pilih yang tidak sesuai AD/ART.
Namun situasi berubah setelah Camat Cileungsi Adi Henryana mengundang seluruh Ketua Karang Taruna desa dan unsur muspika untuk melakukan silaturahmi dan klarifikasi di kantor Kecamatan Cileungsi pada Senin (24/11/25).
Baca Juga: Pemotor Dibacok di Cileungsi Bogor, Polisi Selidiki Dugaan Pembegalan atau Tawuran Salah Sasaran
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyatukan kembali para pengurus Katar desa.
“Sebagai pembina karang taruna desa untuk melakukan silaturahmi bersama, karena memang mungkin baru kali ini kita mencoba untuk berkumpul bersama dengan para katar desa dan kepala desa termasuk juga muspika,” ujar Camat Cileungsi Adi Henryana saat ditemui Ceklissatu.com.
Comment