KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor memberikan penjelasan terkait terhentinya pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG Cijujung, Kecamatan Sukaraja.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menegaskan, sejak awal tidak terdapat skema koordinasi operasional antara SPPG dengan DKP.

"Jadi gak ada koordinasi ke kita mengenai itu, karna kan mereka semuanya transaksi kontroling semua di Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar Teuku saat dihubungi Ceklissatu.com, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Hampir Sebulan Distribusi MBG di Sukaraja Bogor Macet, Lima Sekolah Menunggu Kepastian

Menurutnya, peran DKP dalam program MBG bersifat terbatas dan fokus pada aspek keamanan pangan, bukan pada pengelolaan distribusi maupun pelayanan.

“Kalau DKP cuman keamanan pangan aja, itu pun gak ada Perpresnya,” kata dia.

Teuku menjelaskan, pengawasan DKP hanya mencakup pangan segar, yang secara teknis perlu melalui pemeriksaan awal.

Baca Juga: Tersumbatnya Aliran Sungai Cibagolo Picu Banjir dan Kerusakan Rumah di Sukaraja Kabupaten Bogor

"Jadi kalau di kita nih, di DKP nih paking keamanan pangan kalo misalkan pangan segar itu harus di cek dulu melalui rapid test,” jelas dia.

Di luar ruang lingkup tersebut, DKP tidak dilibatkan dalam penilaian mutu gizi ataupun keberlanjutan layanan SPPG.

“Tapi kalo selebihnya gak ada, apakah mereka gak melayani, habis itu mutu gizinya kurang, gak ada koordinasi ke kita,” kata Teuku.

Baca Juga: Truk Tabrak Trotoar dan Tiang PJU di Cibinong Bogor, Muatan Ayam Potong Berserakan

Teuku menegaskan, hingga saat ini belum terdapat mekanisme koordinasi lintas perangkat daerah yang mengatur pengawasan menyeluruh terhadap operasional SPPG.

Terpisah, Kepala SPPG Cijujung hingga kini belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi oleh Ceklissatu.com terkait terhentinya distribusi MBG dari dapurnya.