BOGOR, CEKLISSATU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menyiapkan sejumlah mekanisme dalam pelaksanaan operasi angkutan komoditas sayuran dan buah-buahan yang memasok pedagang, khususnya PKL di kawasan Pasar Bogor.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan pengaturan dilakukan melalui sistem penyekatan dan pembagian waktu operasional angkutan pada malam hari.


“Kita akan bagi menjadi dua shift di malam hari, mulai pukul 19.00 WIB sampai 24.00 WIB, dan setelah itu shift berikutnya,” ujar Sujatmiko. saat mengikuti Apel Penertiban yang di Gelar di Kawasan Tugu Kujang Selasa, (24/3/2026) malam


Ia menjelaskan, seluruh angkutan barang yang membawa komoditas sayuran dan buah akan dicegat di sejumlah pintu masuk (inlet) menuju kawasan Pasar Bogor.

Baca Juga: Pemkot Bogor Tertibkan Angkutan Sayur di Kawasan Pasar Bogor, PKL Dilarang Beroperasi Mulai 26 Maret 2026


“Seluruh angkutan barang yang mengangkut komoditas sayuran dan buah-buahan kita cegat di pintu masuk menuju Pasar Bogor dan sekitarnya. Jalan Pedati dan Jalan Roda harus clear, tidak ada aktivitas yang mendukung kendaraan komoditas tersebut,” jelasnya.


Adapun titik-titik penyekatan meliputi Tugu Kujang, pintu masuk Jalan Roda, Suryakencana, kawasan Empang menuju Gang Aut, Gang Aut, hingga Lawang Gintung, Sukasari.


“Pada intinya, angkutan tidak boleh menuju lokasi Pasar Bogor dan sekitarnya, melainkan diarahkan ke Pasar Sukasari atau Pasar Jambu Dua,” tegas Sujatmiko.