BOGOR, CEKLISSATU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor resmi menetapkan sebanyak 620 calon siswa Sekolah Rakyat (SR) untuk tahun ajaran 2026/2027. Seluruh peserta merupakan hasil penjangkauan keluarga miskin ekstrem yang masuk kategori desil 1 dan desil 2, bukan melalui mekanisme pendaftaran umum.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Daerah Dinsos Kabupaten Bogor, Adri Prasista, mengatakan penetapan dilakukan melalui rapat pleno bersama berbagai pihak setelah proses verifikasi lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), TKSK, pekerja sosial, serta ASN dari Sentra Kementerian Sosial.
"Yang kita tetapkan hari ini adalah calon siswa Sekolah Rakyat. Mereka merupakan hasil penjangkauan langsung ke keluarga yang benar-benar membutuhkan, yaitu desil 1 dan desil 2," ujar Adri.
Ia menjelaskan, Kabupaten Bogor mendapat kuota 270 siswa untuk Sekolah Rakyat permanen di Jasinga, terdiri dari 30 siswa SD, 120 siswa SMP, dan 120 siswa SMA.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Sempurnakan Akses Pendidikan Jakarta, Fahira Idris Sampaikan Lima Dampak Besarnya
Selain itu, Kementerian Sosial juga memberikan tambahan empat Sekolah Rakyat rintisan dengan total kuota 350 siswa, yakni di Tagana Center Hambalang sebanyak 100 siswa (50 SMP dan 50 SMA), BNN Lido sebanyak 50 siswa (25 SMP dan 25 SMA), Pusbangkom Kementerian Perhubungan Kemang sebanyak 100 siswa (50 SMP dan 50 SMA), serta Perpustakaan Digital Kota Bogor, Tanah Sareal sebanyak 100 siswa (50 SMP dan 50 SMA).
"Total kuota yang kita tetapkan hari ini mencapai 620 calon siswa," katanya.
Adri menegaskan, calon siswa tidak mendaftar sendiri, melainkan dijemput melalui proses penjangkauan. Pendamping PKH mendatangi langsung keluarga calon peserta untuk memastikan kesediaan mereka mengikuti pendidikan berasrama.
"Sistemnya seperti boarding school atau pesantren. Anak-anak akan tinggal di sekolah dan seluruh kebutuhan mereka ditanggung pemerintah, mulai dari seragam, perlengkapan sekolah hingga tempat tinggal," jelasnya.
Comment