BOGOR, CEKLISSATU - Kendati diwajibkan menikah, namun tak semua orang mampu menikah secara sah di mata negara. Buktinya, puluhan pasangan yang tak mampu secara ekonomi, dinikahkan secara massal di sebuah hotel di Kota Bogor pada Sabtu 20 Agustus 2022.
Sebagian besar para mempelai adalah buruh dan wiraswasta, yang pernikahannya belum disahkan secara hukum.
Para pasangan kawin massal yang berusia sekitar 25 hingga 50 tahun itu mengaku sudah lama menikah secara agama. Namun, perkawinan mereka belum disahkan secara hukum karena kendala biaya.
"Empat tahun lalu kami menikah siri karena tidak ada biaya, karena biaya administrasi pernikahan kan mahal," ujar Riri Novianti (30) salah satu peserta nikah massal, Sabtu 20 Agustus 2022.
Baca Juga : Diduga Buang Puntung Rokok Sembarang, Objek Wisata Diamond Beach Bali Kebakaran
Oleh karena itu, puluhan pasangan kurang mampu ini bersyukur bahwa pernikahannya bisa disahkan gratis. Termasuk untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk, buku nikah, mas kawin, hingga foto.
"Alhamdulillah bersyukur semua ini tidak dipungut biaya apapun. Termasuk baju, make up dan resepsi semua dari KAPPAS (Komunitas Perempuan Peduli Sosial)," kata Kiki Dharmawan, peserta nikah massal lainnya.
Puluhan pasangan peserta nikah massal nampak cantik dan gagah dengan gaun pengantin dan beskap berwarna putih. Raut wajah bahagia juga terpancar usai mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu sebagai bagian dari syarat dicatatkan pernikahan secara negara.
Comment