BOGOR, CEKLISSATU - Direktur Umum (Dirum) PT Sayaga Wisata Kabupaten Bogor, Aminudin mengaku akan segera melakukan lelang pekerjaan untuk melanjutkan proyek pembangunan Hotel Sayaga yang mangkrak akibat gugatan kontraktor.

Amin mengaku sudah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk persoalan yang tengah terjadi tersebut.

Berdasarkan arahan dari LKPP, kata dia, maka PT Sayaga Wisata diberikan kewenangan untuk memilih pemenang cadangan atau meminta bantuan pokja untuk menunjuk perusahaan yang dianggap mampu.

"Rencananya kita akan PL dengan nilai proyek sekitar Rp5 Miliar. Sisa pekerjaan itu mekanikal elektrikal plamping," kata Amin kepada wartawan, Kamis 29 Desember 2022.

Baca Juga : Pelayanan Diminta Tak Kendor Selam Cuti Bersama PNS 

Dia mengungkapkan jika gugatan kontraktor terhadap PT Sayaga Wisata terjadi lantaran target penyelesaian pembangunan tak kunjung selesai.

Padahal, kata dia, kontraktor yang diketahui adalah PT Mirtada Sejahtera itu, sudah berulang kali diberikan waktu tambahan kerja atau adendum hingga empat kali yang dimana progres pekerjaan tengah mencapai 90 persenan.

Dalam kondisi tersebut, menurutnya, PT Sayaga Wisata juga membutuhkan opini lainnya untuk audit kewajiban para pihak. 

"Karena kami bermitra dengan BPKP perwakilan Jawa Barat maka kami minta BPKP untuk mereview hasil pekerjaan ini termasuk hak kami berapa dan hak mereka berapa, termasuk hasil apakah 91 persen ini sudah sesuai," ungkap Amin.

Lalu BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dibantu tim ahli turun ke lapangan untuk mengecek hasil pekerjaannya dan akhirnya didapatkan progres final versi BPKP yang juga saat melakukan pengecekan mengundang PT Mirtada Sejahtera dan MK dapatlah hasil 88,767 persen, dimana ada selisih dengan pengecekan yang sebelumnya dilakukan oleh MK.

Dengan kondisi itu, kemudian 
hasil pengecekan BPKP pun akhirnya ditandatangani oleh MK atau pengawas lalu pihak kontraktor tidak mau tanda tangan. 

"Hasil pekerjaan ini menurut LHP BPKP 88,767 persen. Dan itu menjadi acuan kami untuk melanjutkan, sehingga ada pekerjaan lagi nantinya sekitar 11 persenan. Sekarang kami sedang mempersiapkan dan kami juga sudah berkonsultasi kepada LKPP. Ada tiga pertanyaan terkait sisa pekerjaan pakai HPS lama atau baru. Dan kalau yang lama berarti apa adanya, kalau yang baru berarti kita sudah menghitungkan eskalasi harga baru. Lalu PL atau lelang, dan yang ketiga masalah blacklist," kata Amin.

Sekedar diketahui, proyek konstruksi Hotel Sayaga telah menelan APBD cukup besar, yakni Rp76 miliar. Pada APBD 2017, Pemkab Bogor mengucurkan anggaran sebesar Rp36,3 Miliar. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Amarta Karya.

Kemudian di APBD 2021, Pemkab Bogor kembali menggelontorkan anggaran untuk melanjutkan proyek konstruksi sebesar Rp39 miliar dan dikerjakan oleh PT Mirtada Sejahtera.

Selain pekerjaan konstruksi, Pemkab Bogor juga telah menghabiskan Rp8,5 miliar untuk pengadaan interior hotel tersebut, dan Rp 1,7 miliar untuk biaya konsultan pengawas.

Namun, Pemkab Bogor hanya menggelontorkan anggaran tanpa menerima deviden dari BUMD yang berdiri beberapa tahun lalu itu. 

ERUL