BOGOR, CEKLISSATU -Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan pesimis dengan rencana pemerintah pusat yang akan mengalihkan mobil dinas menjadi kendaraan listrik untuk diterapkan di Kabupaten Bogor.


Bukan tanpa alasan, Iwan menyebut
kondisi saat ini belum memungkinkan untuk menggunakan kendaraan listrik. Karena belum ada infrastruktur pendukung untuk hal tersebut.


“Namun kalau hanya untuk pengadaan bisa saja dilakukan, tapi ada faktor lain yang harus diketahui adalah bagaimana setelah pembelian atau pengadaan unit kendaraan listrik itu dilakukan,” kata Iwan, Kamis 22 September 2022.


Tak hanya itu, Iwan menyebut harga satu unit mobil listrik cukup lah mahal hingga Rp500 juta bahkan Rp1 miliar. 


“Jika pengadaan mobil listrik diharuskan 1 atau 2 unit dipastikan hanya jadi pajangan saja karena kebutuhan kendaraan dinas di kabupaten Bogor cukup banyak,” jelasnya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kepada jajarannya di pusat dan daerah.


Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daeah dapat dilakukan lewat skema pembelian, sewa, maupun konversi kendaraan bermotor bakar. 


Hal itu diatur melalui instruksi presiden nomor 7 tahun 2022 tentang kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan operasional perorangan, dinas atau instansi.