JAKARTA, CEKLISSATU – Maraknya delman di Kawasan Bundaran HI membuat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo membuat pihaknya bakal melakukan penindakan terhadap delman yang parkir bukan pada tempatnya.
 
Syafrin menyampaikan salah satu titik operasional delman berada di Monumen Nasional (Monas). Sedangkan di Bundahan HI dilarang. 
 
Oleh karena itulah, pihaknya bakal mendorong agar delman kembali ke Monas untuk kebutuhan wisata.
 
"Tentu kami akan melakukan penindakan, karena sekarang ada regulasi mereka diperbolehkan di mana saja, titik tertentu," kata Syafrin kepada wartawan, Senin 26 Desember 2022.
 
Kebijakan mengenai operasional delman berbeda-beda di setiap pemimpin. Awalnya, delman dibolehkan beroperasi di Monas, Jakarta Pusat.
 
Pada 2016, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melarang delman beroperasi di Monas. Pelarangan tersebut sehubungan dengan ditemukannya kuda delman yang terinfeksi parasit ganas mematikan.
 
Kala itu, Ahok memindahkan operasional delman dari Monas ke Ragunan dengan alasan lokasi itu berdekatan dengan dokter hewan.
 
Saat kempemimpinan Anies Baswedan, Pemprov DKI kembali mengizinkan pengoperasian delman di Kawasan Monas.