BOGOR, CEKLISSATU – Polres Bogor menggelar patroli gabungan guna mencegah potensi kriminalitas jalanan, baik aksi tawuran, begal, dan genk motor. Serta mengurangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan tingkatkan keamanan wilayah Kabupaten Bogor.
Polres Bogor bersama Subden Pom III/Cibinong, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Brimob intens menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor. Dimulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang Subuh.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro sebagai penanggung jawab kegiatan memerintahkan personel yang melaksanakan patroli agar mengecek setiap tempat yang rawan akan tindak kejahatan di Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Polres Bogor Gagalkan Rencana Aksi Tawuran di Raya Jakarta Bogor, Lima Pelaku Diamankan
Waka Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono di damping Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat memimpin jalannya patroli gabungan ini.
“Dalam apel patroli gabungan ini personel dari berbagai instansi, mendapat arahan untuk fokus pada patroli di zona rawan dari aksi tawuran, genk motor dan antisipasi aksi kriminalitas lainnya. Kerjasama antarpihak ditekankan, serta sosialisasi anti-tawuran di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan patroli KRYD 3 pilar ini dimulai dengan rute mencakup Polres Bogor, jalan Tegar Beriman, jalan Raya Bogor, Mako Polsek Sukaraja, dan kembali ke Polres Bogor.
“Hasil dari patroli ini mencakup penegakan hukum terhadap 51 kendaraan roda dua yang knalpotnya tidak sesuai spesifikasi teknis, dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan,” terangnya.
Razia knalpot juga dilaksanakan di depan Polsek Sukaraja pada pukul 23.00 WIB, dengan hasil 51 kendaraan roda dua terkena sanksi.
“Seluruh rangkaian kegiatan selesai berjalan baik lancar dan kondusif, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan tertib di wilayah Kabupaten Bogor,” pungkasnya.