JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024. Namun, dari spesifikasi barang kali ini diklaim lebih kokoh sehingga kotak suara tak mudah rusak.
"Kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton duplexs kedap air seperti di Pemilu 2019. Namun dari spesifikasi barangnya akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak," kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat, kepada wartawan, Rabu 28 Desember 2022.
Menurutnya penggunaan kardus untuk kotak suara juga dalam rangka efesiensi anggaran Pemilu 2024. Selain itu, faktor KPU kembali menggunakan kardus karena keterbatasan tempat penyimpanan.
Baca Juga : KPU Segera Terbitkan Aturan Sosialisasi Peserta Pemilu 2024
"Hal tersebut karena pertimbangan efesiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan," ujarnya.
Usai Pemilu 2024, kata Sudrajat, KPU akan melelang kardus kotak suara tersebut. Dan nanti hasilnya akan disetorkan ke kas negara
"Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara," imbuh Sudrajat.