BOGOR, CEKLISSATU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor menambah porsi dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) tahun 2022 di wilayah tersebut menjadi senilai Rp5,85 miliar.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menjelaskan angka Rp5,85 miliar merupakan hasil perkalian antara Rp2.500 dengan jumlah suara partai politik yang memperoleh kursi pada hasil Pemilihan Legislatif tahun 2019, yakni sebanyak 2.341.973 suara.
"Karena hibah parpol untuk tahun ini naik ya. Semula Rp1.500 per suara, sekarang menjadi Rp2.500 per suara. Ada kenaikan Rp1.000 per suara, sudah sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya, Jumat 8 Juli 2022.
Dana hibah ini, Bambang menyebutkan, setiap partai politik mendapatkan nominal bantuan beragam, sesuai dengan masing-masing perolehan suara.
Paling tinggi yaitu Partai Gerindra dengan perolehan 570.658 suara. Kemudian, paling sedikit Partai Hanura dengan perolehan 61.111 suara.
"Setiap partai beda-beda (nominalnya). Paling banyak di kita (Kabupaten Bogor) Gerindra. Totalnya ada sembilan partai yang mendapatkan," terang Bambang.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menganggarkan hanya sekitar Rp3,5 miliar untuk sembilan partai politik tersebut pada tahun 2021.
Dana bantuan keuangan tersebut bisa dicairkan oleh masing-masing partai politik setiap tahunnya dengan mengantongi rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.