ACEH, CEKLISSATU - Seorang personel Satres Narkoba Polres Aceh Timur ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepalanya, di kediamannya di kawasan Peudawa, Aceh Timur pada Kamis, 25 Agustus 2022
Briptu WP pertama kali ditemukan tewas oleh Kasatres Narkoba Polres Aceh Timur, lalu melaporkan peristiwa itu ke tim inafis.
"Pada saat itu Kasat Resnarkoba yang menemukan pertama kali, lalu melaporkan," kata Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy, saat jumpa pers, Jumat 26 Agustus 2022.
Winardy menjelaskan dari hasil forensik dokter di RSUD Kota Langsa, terdapat satu luka tembakan di bagian kepala sebelah kanan tembus sebelah kiri yang diduga akibat proyektil yang menyasar kepala Briptu WP.
Baca Juga : Miliki Ribuan Pil Ekstasi, Polisi Ditangkap Polisi
Kemudian, dari hasil autopsi luar, tidak ditemukan luka lain di sekujur tubuh Briptu WP seperti lebam atau pun pukulan dari benda tumpul, selain satu luka tembak di bagian kepala.
"Tidak ditemukan luka lain atau lebam, itu hasil autopsi luar dokter forensik. Kita juga akan melakukan autopsi dalam di labfor untuk mengetahui mungkin ada hal lain yang bisa ditemukan akibat kematian," katanya.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit senjata api milik Briptu WP jenis revolver taurus serta beberapa amunisinya. Untuk itu Polda Aceh masih melakukan pendalaman untuk menentukan motif tewasnya Briptu WP termasuk indikasi melakukan bunuh diri.
"Kita kedepankan Scientific Crime Investigation untuk menentukan apakah benar yang bersangkutan itu menembak dirinya sendiri, makanya kita harus buktikan," katanya.
Menurutnya, tim Propam juga telah masih melakukan pemeriksaan secara internal semua rekan kerjanya untuk mendalami penyebab kematiannya itu.