BOGOR, CEKLISSATU - Minimarket di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor rusak usai diseruduk mobil. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 9 Agustus 2024. Awalnya, mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi F 1537 BR yang dikemudikan oleh Abdurachman Sanusi sedang terparkir di depan salah satu minimarket.

"Pengemudi saat itu berada di dalam minimarket untuk mengambil uang," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/8/2024).

Pengemudi tidak menyadari bahwa persneling mobil masih berada di posisi D (drive). Setelah menyalakan mesin, mobil tiba-tiba melaju ke arah depan.

Baca Juga : Kawasan Puncak Bogor Rusak dan Harus Diaudit, Mulyadi: Saya Bersama Rakyat

"Dikarenakan panik, pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan dan mobilnya menabrak kaca depan minimarket tersebut, merusak sebagian tembok dan kaca depan bangunan serta sejumlah barang-barang dagangan," terangnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian in. Hanya saja minimarket mengalami kerugian materi Rp 8 juta dan telah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak (minimarket dan pengemudi) sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah. Pengemudi sudah membayar sebagian ganti rugi sebesar Rp 5 juta dan sisa pembayaran akan diselesaikan Senin mendatang," tandasnya.