BANDUNG, CEKLISSATU – Cegah kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan sekolah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung memperkuat peran guru BK atau Bimbingan Konseling.
Salah satu upaya peningkatan peran guru BK dalam pencegahan kekerasan terhadap anak adalah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan melalui Satgas Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS).
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, pihaknya telah mengadakan bimbingan teknis bagi 125 guru BK dari SMP Negeri dan swasta di Kota Bandung.
Baca Juga : Pemkab Bogor Klaim Berhasil Turunkan Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Para guru BK ini diharapkan dapat berperan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan, sekaligus memberikan layanan yang tepat bagi korban kekerasan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi solusi dalam menghadapi masalah kekerasan di satuan pendidikan. Dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para guru BK,” kata dia dalam keterangannya, Kamis 3 Oktober 2024.
“Kami berharap mereka bisa meningkatkan kapasitas mereka sebagai anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di sekolah masing-masing,” tambahnya.
Baca Juga : Perkembangan Era Digital, Pentingnya Literasi Digital Untuk Tenaga Pendidik
Sebelumnya, DP3A Kota Bandung juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi di 30 SMP Negeri, serta mendeklarasikan Kota Bandung sebagai wilayah yang menuju Zero Bullying.
Langkah ini adalah bagian dari rangkaian upaya yang lebih besar untuk mewujudkan sekolah-sekolah yang ramah anak dan bebas dari kekerasan, terutama kekerasan terhadap anak.
Uum mengatakan, Pemkot Bandung terus berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan anak dan mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Baca Juga : Sandang Predikat KLA, Kekerasan Terhadap Anak di Kota Bogor Tembus 66 Kasus
"Ke depannya diharapkan mampu mewujudkan sekolah-sekolah yang ramah anak terutama dari perlindungan kekerasan terhadap anak," tutupnya.