BOGOR, CEKLISSATU.COM - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memperkuat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) lewat kebijakan strategis termasuk penerbitan Surat Edaran Bupati Nomor 108.3.4.7/1018-0t/dit tentang Pencegahan dan Penanganan ATS.
“Kebijakan tersebut sebagai langkah Pemkab Bogor memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” kata Rudy dikutip dari keterangannya, Minggu (7/12/2025).
Rudy Susmanto menegaskan, penanganan ATS menjadi agenda prioritas karena menentukan masa depan generasi Kabupaten Bogor.
Ia memastikan seluruh perangkat daerah termasuk Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan di 40 kecamatan menjalankan pencegahan serta intervensi secara terukur.
Pemkab Bogor mengarahkan satuan pendidikan melakukan identifikasi, verifikasi, dan validasi data ATS melalui sistem resmi Kemendikbudristek di laman pd.data.kemdikbud.go.id/ATS/.
“Pendataan berbasis sistem itu menjadi instrumen untuk memastikan data ATS akurat, permasalahan dasar terpetakan, dan intervensi dapat dirancang tepat sasaran,” ujarnya.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Bupati Bogor Rudy Susmanto Percepat Penataan Simpang dan Infrastruktur
Rudy menekankan, kebijakan tersebut memperkuat tata kelola pendidikan, sekaligus mencegah informasi keliru yang dapat merugikan masyarakat dan lembaga pendidikan.
“Pemkab Bogor mendorong pendekatan humanis dalam mengembalikan ATS ke jalur pendidikan baik formal maupun nonformal,” ucap Rudy.
Tim Pencegahan dan Penanganan ATS di sekolah memastikan intervensi dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada keluarga.
Baca Juga: DPRD Jabar Soroti Ketimpangan Pendidikan: Guru Tak Merata, Mutu Sekolah Terancam
Intervensi juga dilakukan melalui pendampingan personal sesuai kondisi anak.
“Kolaborasi antara sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perangkat daerah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program ATS,” terangnya.
“Pemkab Bogor memastikan penanganan tidak berhenti pada pendataan, tetapi menghasilkan perubahan nyata di lapangan,” tambahnya.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Dorong Ekonomi Lokal, Gus Ipul: Anak Sekolah, Orangtua Diberdayakan
Di bawah arahan Bupati Bogor, seluruh satuan pendidikan wajib melaporkan hasil identifikasi dan intervensi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor secara berkala.
“Pelaporan ini memastikan adanya kontrol dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.
Kebijakan itu menjadi upaya memperkuat integritas data serta menjaga konsistensi implementasi program pendidikan di Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor mencatat capaian awal seperti meningkatnya jumlah anak yang kembali bersekolah.
Kesadaran orang tua tentang pentingnya pendidikan juga mengalami peningkatan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sekolah semakin kuat dalam mendukung keberhasilan penanganan ATS,” bebernya.
Baca Juga: Ajak Budayakan Makan Telur, Bupati Bogor Rudy Susmanto Bagikan 2025 Telur Gratis kepada Masyarakat
Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh satuan pendidikan dan masyarakat.
Ia menegaskan penanganan ATS adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen daerah.
“Setiap anak berhak belajar, berhak mengejar cita-cita, dan pemerintah hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi,” tutup Rudy Susmanto.