BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni hingga Juli 2025. Bantuan senilai Rp 600.000 ini diberikan secara sekaligus kepada para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Sudahkah Anda mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU tahun ini?
Penting bagi pekerja untuk melakukan pengecekan agar bisa mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar penerima atau tidak. BSU ini dimaksudkan sebagai dukungan tambahan guna meringankan beban ekonomi para pekerja berpenghasilan rendah.
Jika belum melakukan pengecekan BSU untuk periode Juni–Juli 2025, Anda bisa segera melakukannya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Simak langkah-langkah pengecekan dan syarat penerima berikut ini.
Cara Cek Status Penerima BSU Juni-Juli 2025
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 14 Juta Pekerja Menerima BSU
Pengecekan status penerima BSU saat ini hanya bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut tahapan pengecekannya:

1. Kunjungi situs: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll ke bawah sampai menemukan menu Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
3. Lengkapi data diri Anda: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta alamat email yang aktif
4. Klik tombol Lanjutkan
5. Situs akan memproses verifikasi data
6. Masukkan nomor rekening dari bank Himbara
7. Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirimkan ke email atau nomor ponsel Anda
Baca Juga: Pantau Penyaluran BSU, Presiden Imbau Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kriteria Penerima BSU Juni-Juli 2025
Bila Anda memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan notifikasi “Pembaruan Rekening Berhasil”, dan proses validasi data akan berlanjut sesuai aturan terbaru. Namun, jika tidak lolos verifikasi, akan muncul keterangan bahwa Anda belum termasuk calon penerima BSU.
Adapun Kriteria penerima BSU 2025 yang ditetapkan dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025, antara lain:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK yang valid
2. Masih terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
3. Berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
5. Bekerja di sektor prioritas atau lokasi tertentu
6. Termasuk tenaga honorer guru di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag
7. Bukan ASN, anggota TNI, maupun POLRI
Jika salah satu kriteria tidak terpenuhi, maka Anda otomatis tidak termasuk penerima bantuan. Namun bagi yang memenuhi seluruh ketentuan, hanya tinggal menunggu proses verifikasi dan pencairan dana.
Itulah panduan lengkap cara mengecek BSU Juni-Juli 2025 beserta syarat penerimanya. Jangan lupa pantau email atau pesan masuk secara rutin untuk memastikan status pencairan bantuan. Semoga informasi ini bermanfaat!