BANDUNG, CEKLISSATU – Wanita penyandang disabilitas di Ciumbuleuit, Bandung jadi korban tindak asusila.
Saat ini wanita disabilitas korban tindak asusila itu menjalani pemerikasaan di Unit UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kota Bandung.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo mengatakan, wanita disabilitas tersebut diduga mendapatkan tindakan asusila dari 9 pemuda.
Baca Juga : Cegah Potensi Tindak Asusila di Ruang Publik, LRT Jabodebek Bakal Punya Gerbong Khusus Wanita
"Hari mulai dilakukan pemeriksaan untuk korban di UPTD PPA Provinsi, selain korban juga para saksi juga dilakukan pemeriksaan," kata AKBP Gocang Ajie Susatyo, Senin 6 January 2025.s
Gocang mengatakan, korban yang tidak bisa bicara dan mendengar itu saat komunikasi dengan terduga pelaku menggunakan pesan whatsAps, sehingga polisi masih mendandalami
"Kita pun mengumpulkan barang bukti termasuk chatan korban, sejak tahun 2022 " katanya.
Baca Juga : 2 Lansia Tega Lakukan Tindak Asusila ke Bocah di Bandung Barat
Gocang saat ini belum bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut rudakpaksa atau karena ada unsur sama suka. Yang jelas, kata Gocang, penyidik masih terus melakukan lidik.
"Termasuk meminta bantuan ahli dalam mengungkap kasus tersebut,"katanya.
Gocang mengatakan, korban diketahui bekerja di sebuah angkringan di Ciumbuleuit, Bandung, dan kehamilannya terungkap ketika pemilik warung melihat perubahan fisik pada korban, dan hasil tes menunjukkan korban telah hamil enam bulan.
Baca Juga : Makan Bergizi Gratis Kabupaten Bogor, Sekda Ajat Rochmat: Menunya Sangat Baik dan Layak Dikonsumsi
Gocang menegaskan, pihaknya masih fokus mendalami motif dan modus operandi dalam kasus ini dan membutuhkan waktu untuk menuntaskan penyelidikan.