Salah satu pihak yang diperiksa menjalani pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam, dengan sekitar 28 pertanyaan diajukan oleh tim penyidik.
“Semua proses berjalan sesuai prosedur. Kami tidak menuduh atau mengancam siapa pun, tapi memastikan bahwa setiap langkah hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa penyelidikan ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan penegakan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Ini bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang clean and good governance. Kalau Bandung ingin maju, maka tata kelola pemerintahannya juga harus kuat dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan,” tutupnya.