JAKARTA, CEKLISSATU – Pada Selasa (1/10/2024) Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyampaikan sidang pelantikan anggota DPR, MPR, serta DPD terpilih periode 2024-2029 dipimpin oleh Guntur Sasono dan Annisa Mahesa.
Diketahui, Guntur Sasono adalah anggota DPR RI tertua, yaitu berusia 78 tahun, berasal dari Partai Demokrat.
Kemudian, Annisa Mahesa merupakan anggota DPR RI termuda, berusia 23 tahun, berasal dari Partai Gerindra.
Baca Juga : 580 Anggota DPR RI dan 136 DPD Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini, Ucapkan Sumpah Janji
"Kami umumkan pimpinan sementara DPR RI adalah yaitu Ketua sementara saudara Guntur Sasono partai Demokrat dapil Jatim VIII," ungkap Indra Iskandar.
“Dua wakil ketua Sementara saudari Annisa Mahesa Partai Gerindra Dapil Banten II," terangnya.
Selain itu lanjut Indra Iskandar, penetapan pimpinan sementara DPR berdasarkan pada UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 dan ayat 8.
Baca Juga : Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI. Erick Thohir, Semua Bekerja Demi Indonesia
Bunyi kedua pasal itu adalah sebagai berikut:
Ayat 7: Selama pimpinan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat 1 belum terbentuk, sidang DPR pertama kali untuk menetapkan pimpinan DPR dipimpin oleh pimpinan sementara DPR.
Ayat 8: Pimpinan sementara DPR sebagaimana dimaksud ayat 7 berasal dari anggota DPR yang tertua dan termuda dari fraksi yang berbeda.
Berdasarkan ketetapan KPU, anggota DPR terpilih berasal dari Fraksi Demokrat.
Adapun DPR menerima penyerahan pimpinan per tanggal 25 September 2024 dari Demokrat yang menugaskan Guntur Sasono sebagai pimpinan sementara.
"Dan berdasarkan surat penyataan penyerahan pimpinan DPR RI dari fraksi Partai Demokrat tanggal 25 September. Sebagaimana pimpinan sementara DPR RI kepada anggota DPR RI terpilih dengan usia tertua berikutnya," pungkasnya.
Comment