Terkait dengan polemik gerbang tiket masuk kawasan wisata, Jaro Ade menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan TNGHS. 

Baca Juga: Wabup Jaro Ade: Menuju 100 Hari Kinerja Pemkab Bogor Terus Fokus Pelayanan Dasar Masyarakat, Ini Rinciannya

Namun, ia berpesan agar seluruh pihak menjaga iklim wisata yang sehat dan tidak membebani wisatawan. 

“Yang penting wisata ini harus berdampak positif untuk perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jaro Ade juga menyoroti pentingnya pembinaan terhadap pelaku UMKM lokal, yang menurutnya menjadi salah satu komitmen utama bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto. 

Jaro Ade Pamijahan 2.webp
MUSYAWARAH: Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade) hadiri musyawarah bersama pemangku kepentingan terkait permasalahan akses dan pengelolaan kawasan wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari yang ada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), di Kantor Kecamatan Pamijahan, Rabu (30/04/2025).

Jaro Ade menekankan agar SKPD terkait dapat mengintegrasikan pembinaan UMKM sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.

Baca Juga: Musrenbang Kabupaten Bogor, Wabup Jaro Ade: Isu Strategis Kebutuhan Masyarakat Harus Diprioritaskan

Sementara itu, Perwakilan TNGHS, Dudi, mengungkapkan bahwa kawasan yang dikelola di wilayah Kabupaten Bogor seluas sekitar 28.000 hektare, mencakup 9 kecamatan dan 38 desa. 

Ia mengakui belum adanya perjanjian kerja sama formal antara TNGHS dengan Pemkab Bogor.