BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Usai viral terekam CCTV sekelompok pesilat lakukan pengeroyokan di Jalan K H P Mustofa Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, depan kampus Itenas akhirnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, korban Muhammad Fahmi Alamsyah (20) dikeroyok sekelompok orang pada Sabtu (05/07/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan K H P Mustofa.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala dan pelipis.
Baca Juga: Belasan Pemuda Sukamulya Long March ke Gedung Sate Bandung, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria
"Empat tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial MIH, FAF, AE, dan JP, yang melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan tangan kosong," kata Kombes Pol Budi Sartono, Jumat (11/07/2025).
Ia menceritakan kronologi peristiwa bermula saat korban menegur rombongan konvoi motor yang menggunakan knalpot bising dan melemparkan botol ke arah mereka.
"Hal ini memicu emosi para pelaku yang kemudian turun dan melakukan pengeroyokan. Rombongan tersebut diduga merupakan bagian dari organisasi PSHT yang tengah menuju kegiatan pengesahan anggota baru di wilayah Ujungberung," katanya.
Baca Juga: Hapus Sistem Trayek Angkot di Bandung, Wali Kota Farhan Bakal Ganti dengan Sistem Angkot Cerdas
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun 6 bulan penjara.
"Polrestabes Bandung menegaskan akan menindak tegas setiap aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat," ungkapnya.