JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap dua ruang kerja pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Senin (20/7/2026).
Ruangan yang dipasangi garis penyegelan adalah kantor Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Lalu Ratnawo.
Penyegelan dilakukan hanya beberapa jam setelah Bupati LAZ bersama jajaran pejabat Pemkab Lombok Barat menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol melawan Argentina hingga menjelang pagi.
Baca Juga: Mangkir Tiga Kali, KPK Kembali Panggil Fitri Assiddikki dalam Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Sekitar pukul 07.30 Wita, tim KPK memasang pita penyegelan di pintu ruang kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP.
Tindakan tersebut sontak menjadi perhatian di lingkungan kantor pemerintahan setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku baru mengetahui adanya penyegelan setelah tiba di kantor.
Sebelumnya, ia mengatakan, masih mengikuti kegiatan nobar final Piala Dunia bersama Bupati dan sejumlah pejabat daerah.
Baca Juga: Bupati Bogor dan KPK Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
"Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton bareng sampai pagi di lapangan, setelah selesai langsung pulang," ujar Saikhu.
Di lokasi Kantor Bupati Lombok Barat terpasang pita merah-hitam bertuliskan "Dilarang Melewati Garis Batas" terlihat terpasang di pintu ruang kerja Bupati Lombok Barat.
Saikhu juga memastikan bahwa Bupati Lalu Ahmad Zaini tidak berada di kantor saat proses penyegelan berlangsung.
Hingga Senin siang, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai alasan maupun tujuan penyegelan dua ruang kerja pejabat di lingkungan Pemkab Lombok Barat tersebut.