KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - May Winner Gultom (41) seorang warga Kampung Kaum Pandak, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, kehilangan nyawanya diduga akibat perbuatan temannya sendiri. Ia menjadi korban setelah dituduh secara keliru sebagai pencuri.

Kuasa Hukum korban, Meka Dadendra mengungkapkan, peristiwa tragis tersebut setelah mengikuti proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan kliennya, pada Jumat (14/03/2025).

Peristiwa tersebut terjadi 5 Januari 2025 pukul 05.30 WIB, ketika tiga teman korban mendatangi rumahnya dengan mengendarai dua sepeda motor.

"Ketiga laki-laki tersebut langsung menggedor pintu, dan ketika dibukakan oleh korban yang kebetulan sendiri di rumah habis sholat Subuh langsung di interogasi dan ditodongkan senjata Api oleh AR, salah satu teman korban," ungkap Meka Dadendra.

Baca Juga: Viral! Video Patwal Diduga Pepet Pengendara Motor di Jalur Puncak, Kasat Lantas Polres Bogor Bilang Begini

AR bersama dua rekannya diduga menuduh korban berkomplot untuk menipu mereka dengan membawa uang sebesar Rp2,5 juta, yang merupakan hasil dari gadai motor milik AR.

"Karena korban belum bisa mengembalikan kerugian AR saat itu, lalu korban langsung diikat kedua tangannya kedepan pakai lakban dan dianiaya di rumahnya tersebut," terangnya.