Tidak puas setelah menganiaya korban, para pelaku kemudian membawa korban ke Kampung Pisang, Kelurahan Sukahati, yang merupakan tempat tinggal mereka.
Setibanya di Kampung Pisang, para pelaku meneriaki korban sebagai pencuri di hadapan warga sekitar. Mereka menuduh korban telah mencuri motor.
"Di kampungnya para pelaku membawa korban ke pos warga, di sana diteriaki dan diberitahukan kepada warga bahwa korban adalah maling motor. Sehingga banyak warga yang terprovokasi dan ikut menginterogasi lalu menganiaya korban bersama-sama," jelas dia.
"Tidak ada warga yang melerai dan menghentikan peristiwa penganiayaan tersebut. Secara bergantian banyak warga yang ikut melakukan penganiayaan sampai korban yang tangannya terikat lakban ke depan, tidak sadarkan diri," sambungnya.
Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian dievakuasi oleh kepolisian setempat ke RSUD Cibinong. Namun, nyawanya tak tertolong.
Korban bertahan hanya beberapa jam sebelum akhirnya meninggal dunia pada 6 Januari 2025 pukul 02.00 WIB.
Comment