BANDUNG, CEKLISSATU- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Uden Dida Efendi menilai kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sudah masuk kategori serius dan harus segera mendapat perhatian bersama.
Uden mengatakan, berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kapasitas TPA Sarimukti diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Oktober 2026.
“Kalau kita melihat kondisi Sarimukti hari ini, saya kira ini sudah masuk kategori serius dan harus menjadi perhatian bersama. Informasi dari DLH memang menunjukkan bahwa kapasitas Sarimukti diperkirakan hanya mampu bertahan sampai Oktober 2026,” kata Uden saat dihubungi, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang masih bisa ditunda. Pengurangan volume sampah yang masuk ke Sarimukti harus segera dilakukan agar persoalan tidak berkembang menjadi krisis sampah di Bandung Raya.
“Artinya, kita tidak bisa lagi melihat persoalan sampah ini sebagai persoalan yang nanti-nanti saja,” ucapnya.
Uden menilai, persoalan utama saat ini bukan sekadar memperpanjang usia layanan TPA Sarimukti. Pemerintah perlu membenahi sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Baca Juga: Sampah di Situ Citatah Jadi Sorotan, Camat Cibinong Siapkan Aksi Bersih-Bersih
“Menurut saya, yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita mengurangi beban Sarimukti. Karena kalau sampah yang masuk terus sebanyak itu, sementara daya tampungnya terbatas, cepat atau lambat pasti akan menjadi persoalan,” katanya.
“Jadi ini bukan hanya soal memperpanjang umur TPA, tapi bagaimana dari hulu sampai hilirnya kita benahi,” tambahnya.
Uden juga meminta agar informasi mengenai kemampuan Sarimukti menampung sampah hingga akhir 2026 tidak menjadi alasan untuk menunda langkah antisipasi.
“Justru kita harus berhati-hati. Jangan sampai ada anggapan bahwa Sarimukti masih aman sampai akhir tahun. Karena berdasarkan evaluasi terbaru dari DLH, proyeksinya hanya sampai Oktober,” katanya.
Menurut Uden, proyeksi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait.
“Jadi bagi kami di DPRD, angka itu harus menjadi alarm. Kita tidak boleh menunggu sampai TPA benar-benar penuh baru kemudian bergerak,” ucapnya.
Ia mengatakan, apabila terdapat skenario teknis untuk memperpanjang masa layanan Sarimukti, hal tersebut harus dipastikan berdasarkan kajian yang terukur.
“Kalau memang ada skenario teknis untuk memperpanjang masa layanan, tentu harus dipastikan secara ilmiah dan terukur. Tapi sambil menunggu itu, langkah pengurangan sampah harus berjalan,” katanya.