“Setelah dicek oleh tim Jibom, benda tersebut bukan bom, melainkan hanya batang kayu yang dibungkus sehingga menyerupai bahan peledak," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.

Baca Juga: Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya ke Ridwan Kamil Digelar Besok di Pengadilan Agama Bandung

Meski demikian, pihak kepolisian tetap membawa benda tersebut untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga akan melakukan olah TKP guna mengungkap pelaku yang diduga sengaja membuat teror dan meresahkan masyarakat.

Selain itu, kepolisian menyatakan akan memperketat penjagaan di gereja-gereja dan sejumlah tempat keramaian menjelang perayaan Natal dan saat Natal berlangsung, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.