KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan atau pengoplosan bahan bakar gas LPG bersubsidi, di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Cileungsi, Kompol H. Edison memimpin langsung penggerebekan melalui penyelidikan langsung di lapangan.
Kompol Edison mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya terkait dugaan adanya tindak pidana penyalahgunaan niaga bahan bakar gas LPG bersubsidi.
"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Di sana, kami menemukan ratusan tabung gas 3 kg dan 12 kg di halaman belakang sebuah rumah," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/02/2025).
Baca Juga: Polisi Cek TKP Diduga Tempat Penyuntikan LPG 3 Kg di Wilayah Cigombong Bogor, Berikut Ini Hasilnya
"Kami juga menemukan 49 tabung gas LPG 3 kg bersubsidi yang sedang dipindahkan isinya ke tabung gas LPG 12 kg dengan menggunakan alat berupa pipa besi modifikasi dan beberapa batu es," bebernya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih berstatus DPO. Pihaknya juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.