Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.


Peserta bahkan dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone. 

Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.

Baca Juga: Tragedi Bantargebang, Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Ratusan Juta Rupiah


Inovasi ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital. Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta.

Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik
Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:
Mengakses laman Lapak Asik, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.