BOGOR, CEKLISSATU - Polsek Caringin bersama Koramil Caringin menyambangi warga, Senin (9/10/2023). Bukan tanpa alasan, kedatangan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa kali ini turun langsung ke lapangan guna monitor dan mengelola kamtibmas di wilayah setempat.

Hak itu juga sesuai perintah Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang juga sebagai ajang silahturahmi dan pendekatan kepada masyarakat.

Dalan kesempatan ini, anggota banyak berbincang dengan warga di Kampung Leuweung Dahu ,RT 03/ RW06, Desa Pasirmuncang guna pendataan dan papping kemungkinan keberadaan perusahaan baik kantor maupun rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan calon tenaga kerja ilegal maupun legal menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga : Polsek Cijeruk Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO

"Kepada seluruh warga agar memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Kapolsek bila mengetahui atau mendapati adanya aktifitas tersebut," Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Aiptu Sugeng Purwanto.

Dengan melakukan pola pendekatan ya.g persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan. Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan nenjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

"Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung," ujar Desi.