"Untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," tambahnya.

"Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan," lanjutnya.

Baca Juga: Polsek Megamendung Siaga Antisipasi Sweeping Gengster 

PT Timah Tbk juga mengimbau agar aktivitas media sosial pribadi mantan karyawan tersebut tidak lagi dikaitkan dengan perusahaan.

“Perusahaan percaya setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak. Tetapi Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk, selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," tegasnya.

"Perusahaan juga mengimbau kepada semua pihak tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," katanya.

Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, PT Timah Tbk menyayangkan kegaduhan yang timbul akibat peristiwa ini dan berharap hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.